Iklan-Iklan

Selasa, 08 Februari 2011

Aturan yang sering dipakai oleh PPC provider

Kebanyakan PPC provider (Lembaga yang menyediakan iklan dan tempat untuk beriklan-makelar iklan-) memakai aturan bahwa ketika kita (blogger/web admin) ingin menayangkan iklan agar mendapatkan uang dari iklan tersebut, maka provider akan mengecek blog kita,atau web kita, setelah dicek baru akan diputuskan disetujui atau tidak kita menayangkan iklan tersebut.
Aturan-aturan yang umum dipakai adalah : (nb: kata "web" bisa diartikan atau diganti dengan website dan atau blog pribadi)
1. Web content tidak mengandung SARA,Porno dll
  • Aturan standar dan sangat wajar, mengingat  hal ini menyangkut nama baik dari lembaga penyedia iklan dan advertiser (yang punya iklan). Jadi kalau web anda memiliki kata-kata kotor, memiliki file gambar dan atau video vulgar ostosmastis ga disetujui oleh provider. Jelas?

nb: Sepertinya hampir semua provider mengharuskan hal ini.

2. Web memiliki ranking khusus
  • web harus memiliki rangking khusus yang menandakan tingkat kujungan pada web tersebut, (setau saya)  memakai Alexa Rank, nah si alexa ini yang ngecek ranking web anda.
  • dari ranking yang dibuat alexa ini, provider memilihkan kategori iklan yang cocok buat anda,
  • [Menurut saya: Penting ga penting, karena si alexa ga bisa ngecek rangking www.wordpress.com juga www.blogspot.com, ga tau kenapa,jadi kalo pingin masang iklan jangan pake blog dari sono. mending pakai web server gratisan www.orgfree.com,saya juga pakai www.katalogusaha.orgfree.com, masih uji coba]
ppcindo ,

3. Web memiliki halaman yang tidak sedikit/ web aktif
  • Web anda harus memiliki beberapa posting, 
  • Memiliki posting yang update,minimal berapa bulan kemaren
  • Hal ini dimaksudkan bukan sekadar web antah berantah yang dipasang iklan, juga bukan sekadar web coba-coba.
  • [Menurut saya: emang kenapa kalo coba-coba, toh provider ato advertiser juga ga rugi, iklan tetep tayang, untung-untung kalo ada yang nge klik, terserah lah itu perusahaan juga milik dia, bukan milik kita,aturan juga terserah dia]
 ppcindo
 
4. Web telah aktif selama kurun waktu tertentu
  • Nah loh..kalo mau coba-coba mending mikir srebu kale, web yang anda ingin pasangin iklan kudu uda aktif minimal beberapa waktu (6 bulan untuk google ads)
5. Web berada pada posisi puncak dari server (bukan sub domain)

Sekian sekilas info, dari beberapa PPC provider yang sudah saya coba yang paling sedikit punya aturan adalah www.ppcmuslim.com,[tapi kadang error,overload user] www.kumpulblogger.com [baru nyoba,kayaknya enak buat nyoba-nyoba], PPC provider yang lain segera ku susulkan,uda malem nih
Semoga membantu dan menjadi pertimbangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar